Verifikasi ssereg.pajak.go.id Gagal, Serta Cara Mengatasinya




Mulai bulan Juli 2016 pembayaran pajak instansi, seperti SMK, dapat dilakukan melalui sistem online. Agar dapat melakukan pembayaran pajak melalui sistem online, SMK harus melakukan pendaftaran di situs http://ssereg.pajak.go.id agar memperoleh akun pajak.
Setelah selesai melakukan pendaftaran, SMK harus melakukan verifikasi, caranya:    
  1. buka akun email yang digunakan untuk mendaftar, 
  2. buka inbox, carilah email balasan dari http://ssereg.pajak.go.id
Email balasan tersebut berisi :  
  1. link tautan 1 untuk memverifikasi akun pajak,  
  2. link tautan 2 untuk memverifikasi akun pajak, bila link   tautan 1 error,
  3. atau “Data tidak ditemukan”,
  4. user ID dan PIN akun. Berikut ini contoh email balasan.
Gambar 1. Tampilan Email Balasan dari Situs ssereg.pajak.go.id


Akun pajak SMK dapat diverifikasi dengan cara mengklik link tautan 1, atau link tautan 2. Akan tetapi jika kedua cara ini gagal, lalu muncul pemberitahuan "Data tidak ditemukan", terapkan langkah-langkah di bawah ini:
  1. ketik alamat ini sse.pajak.go.id di browser anda,
  2. buka email, lalu masuk inbox, cari inbox dari dari situs http://ssereg.pajak.go.id,
  3. copy-paste kode angka di user id ke kolom NPWP,
  4. copy-paste kode PIN ke kolom PIN.
Tampilan Situs sse.pajak.go.id

Apabila cara ini tidak berhasil, dan masih muncul pemberitahuan "Data tidak ditemukan", segera hubungi kantor pajak terdekat. Cari petugas billing pajak di kantor pajak tersebut, kemudian ceritakan masalah yang saudara hadapi. 

Comments